Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu sebuah permasalahan yang Nasional yang sangat dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat bisa menyebabkan rusaknya sebuah moral bangsa. Di Negara Indonesia, masalah merebaknya dalam penyalahgunaan Narkoba yang mengapa peredaran Narkoba semakin meluas. Efek domino akibat dari sebuah penyalahgunaan Narkoba juga kini semakin beragam, serta dalam usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba ini merupakan langkah yang tidak mudah.
Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas
Era globalisasi memberi sebuah kemudahan kepada masyarakat dalam hal untuk komunikasi dan transportasi. Seakan menjadikan dunia tanpa batas. Hal ini pun juga meningkatkan dalam peredaran dan perdagangan sebuah Narkoba di seluruh dunia, termasuk di Negara Indonesia. Mengapa peredaran Narkoba semakin meluas, meningkatnya perederan kejahatan Narkoba dikarenakan. Karena dikalangan masyarakat ASEAN bebeas Narkoba
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Metode pencegahan Narkoba dan pemberantasan dalam penyalahgunaan Narkoba yang paling efektif dan paling mendasar merupakan metode promotif dan preventif. Sebuah upaya yang paling sangat praktis dan yang nyata yaitu Represif dan upaya yang manusiawi merupakan Kuratif dan juga Rehabilitasi Narkoba.
Promotif
Dalam program ini yang akan menjadi sasaran pembinaanya yaitu para anggota masyarakat yang belum memakai Narkoba dan bahkan belum mengenal dengan Narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani dalam program ini merupakan dengan meningkatkan sebuah peranan dan kegitanan di masyarakat agar kelompok ini akan menjadi lebih sejahtera dengan secara nyata hingga mereka pun sama sekali tidak akan pernah untuk berpikir jika ingi memperoleh kebahagiaan dengan cara melakukan menggunakan narkoba.
Bentuk program yang ditawrkan ini adalah pelatihan, sebuah dialog interaktif dan lainnya dalam kelompok belajar, seni budaya, kelompok olah raga, dan kelompok usaha. Pelaku sebuah program yang sebenarnya paling tepat yaitu lembaga-lembaga masyarakat yang telah difasilitasi dan diawasi dalam pengawasan pemerintah.
Preventif
Program promotif merupakan program pencegahan yang dimana program ini ditujukan hanya pada masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah memakai Narkoba agar mereka dapat mengetahui tentang seluk beluk sebuah Narkoba sampai mereka menjadi tidak akan tertarik dalam menyalahgunakannya.
Represif
Program ini merupakan instansi sebuah perintah yang berkewajiban. Mengawasi dan mengendalikan produksi apapun sebuah distribusi Narkoba. Selain itu juga dapat berupa penindakan terhadap pemakai yang telah melanggar undang-undang dalam Narkoba. Instansi yang terkait dalam program ini adalah polisi, Departemen Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan, serta Pengadilan.
Kuratif
Program ini juga sebuah program pengobatan dimana program yang satu ini ditujukan hanya kepada para pemakai Narkoba.Tujuan dari program satu ini adalah mebantu dalam mengobati ketergantungan dan membantu menyembuhkan penyakit dari akibat pemakaian Narkoba, sekaligus akan menghentikan pemakaian Narkoba. Hanya dokter yang telah mempelajari Narkoba dengan secara khusus yang dapat diperbolehkan mengobati atau juga menyembuhkan para pecandu Narkoba ini.
Rehabilitasi Narkoba
Rehabilitasi Narkoba ini merupakan sebagai sebuah program upaya pemulihan kesehatan jiwa, yang ditujukan hanya kepada penderita Narkoba yang sudah lama menjalani sebuah program kuratif. Tujuannya agar tidak memakai dan bisa bebas dari sebuah penyakit yang akan ikut menggerogotinya karena sebuah bekas pemakaian Narkoba. Kerusakan sebuah fisik, kerusakan mental jiwa dan penyakit bawaan seperti HIV dan AIDS biasanya akan ikut menghampiri para pecandu Narkoba. Itulah sebabnya dalam pengobatan Narkoba tanpa adanya program rehabilitasi Narkoba tidaklah bermanfaat