Dugaan korupsi di migas, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali membuat gebrakan besar dengan menyita kilang minyak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid. Aset yang disita berupa kilang minyak yang dikelola oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi besar di sektor minyak dan gas yang melibatkan berbagai pihak strategis.
Korupsi Migas: Kronologi Penyitaan Kilang PT OTM

Penyitaan dilakukan pada 11 hingga 12 Juni 2025. Tim penyidik Kejaksaan Agung turun langsung ke lokasi dan memasang tanda sita di area kilang yang mencakup lahan seluas lebih dari 222 ribu meter persegi. Kilang ini terdiri dari berbagai tangki penyimpanan berkapasitas besar, fasilitas jetty untuk kapal tanker, serta SPBU di lingkungan kilang tersebut.
Dasar Hukum Penyitaan
Langkah ini diambil setelah diperoleh cukup bukti bahwa aset tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Surat perintah penyidikan dan putusan pengadilan dari Pengadilan Negeri Serang menjadi dasar hukum penyitaan.
Modus dan Nilai Kerugian Negara

Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam pengadaan dan tata kelola minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya sepanjang 2018 hingga 2023. Praktik manipulasi harga dan pengadaan minyak diduga menyebabkan kerugian negara yang fantastis, diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Peran Muhammad Kerry dalam Skema Tersebut
Muhammad Kerry, selaku anak Riza Chalid dan pemilik saham di beberapa perusahaan terkait, termasuk PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM, ditengarai menjadi salah satu aktor utama dalam jaringan ini. Bersama beberapa tersangka lain dari kalangan petinggi Pertamina dan perusahaan afiliasinya, ia diduga menikmati keuntungan dari transaksi ilegal dalam skema pengadaan migas.
Daftar Aset yang Disita

Berikut beberapa aset penting yang tercatat telah disita oleh Kejaksaan:
- Lahan dan bangunan kilang di atas tanah seluas 222.615 m².
- Tangki penyimpanan: 5 unit (24.400 kL), 3 unit (20.200 kL), 4 unit (12.600 kL), 7 unit (7.400 kL), dan 2 unit (7.000 kL).
- Dua jetty untuk aktivitas bongkar muat kapal tanker.
- SPBU bernomor 34.241.04.
Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan menjadi salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir.
Respons Kejaksaan dan Penanganan Operasional
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan ini tidak akan menghentikan operasional kilang minyak tersebut. Sebagai langkah preventif, pengelolaan sementara diserahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga agar distribusi BBM tidak terganggu. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas pasokan energi nasional, sekaligus menghindari kerugian ekonomi lebih lanjut.
Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Pihak yang Terlibat dalam Jaringan Korupsi Migas
Selain Muhammad Kerry, kasus ini juga menyeret beberapa nama besar lainnya, baik dari kalangan BUMN maupun swasta. Beberapa di antaranya adalah:
- Pejabat dari PT Pertamina Patra Niaga.
- Direksi dan komisaris PT Kilang Pertamina Internasional.
- Eksekutif dari Pertamina International Shipping.
- Gading Ramadhan Joedo, direktur utama PT OTM.
Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Implikasi terhadap Dunia Migas dan Investasi
Penyitaan ini bukan hanya menjadi tamparan keras bagi para pelaku usaha yang mencoba bermain dalam zona abu-abu hukum, tetapi juga mengirim sinyal kuat kepada investor dan pelaku industri migas nasional maupun asing. Pemerintah Indonesia, melalui Kejaksaan, menunjukkan komitmen penuh dalam membersihkan sektor vital ini dari praktik korupsi.
Menjaga Iklim Investasi
Namun demikian, di sisi lain, tindakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka pendek terhadap iklim investasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.
Penegakan Hukum di Migas
Penyitaan kilang minyak milik anak Riza Chalid merupakan tonggak penting dalam penegakan hukum di sektor migas. Langkah berani Kejaksaan ini menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun berasal dari keluarga pengusaha besar. Dengan proses hukum yang transparan dan profesional, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola migas nasional bisa dipulihkan.
Indonesia kini tengah menuju era baru dalam pemberantasan korupsi, dan kasus ini bisa menjadi batu loncatan penting dalam membangun sistem yang lebih bersih dan berintegritas.